Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bogor Bidang KSDA Wilayah I Bogor sesuai laporan yang masuk ke Call Center Layanan Aduan Masyarakat peduli Konservasi dan Ekosistem “KEHATI”, menerima dua ekor kukang serahan warga Kampung Pasir Honje (Batu Tumpang) RT 05/RW 05, Kelurahan Cibeber II, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (24/01/2024). Kedua kukang berjenis kelamin betina ini merupakan sepasang induk dan anak yang ditemukan oleh warga bernama Halim. Menurut pengakuan Halim, dirinya menemukan induk dan anak kukang saat ia tengah mengambil bambu di dekat hutan.
Setelah sempat diinapkan di kediaman Halim selama 4 hari, kedua kukang ini akhirnya dievakuasi oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada Rabu (28/02/2024). Halim menyerahkan kukang ini ke Balai Besar KSDA Jabar dengan kesadaran bahwa kukang merupakan satwa dilindungi. “Awalnya saya mengira itu musang, tapi setelah saya dekati ternyata bukan. Kemudian saya bawa satwa ini ke rumah dan teman saya memberitahu bahwa kukang ini adalah satwa yang dilindungi negara. Setelah tahu, saya kemudian melaporkan dan menyerahkan pasangan induk anak ke Balai Besar KSDA,” jelasnya.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Dzulchan Andika Surya menyampaikan bahwa kedua kukang selanjutnya dibawa terlebih dahulu ke kandang translokasi di Bidang KSDA Wilayah I Bogor. “Syukur induk dan anak kukang ini kondisinya baik dan sifatnya masih sangat liar. Berdasarkan hasil observasi, direncanakan kedua kukang ini terlebih dahulu akan dievakuasi sementara ke kandang translokasi Kantor Bidang KSDA Wilayah I Bogor Balai Besar KSDA, serta akan dilepasliarkan sesegera mungkin,” paparnya.
Pada dasarnya, habitat Kukang Jawa diantaranya adalah perbatasan antara hutan dengan Areal Penggunaan Lain (APL) yang terdapat tegakan dan ketersediaan pakan. Karenanya penting untuk diperhatikan bagi semua pihak, khususnya masyarakat apabila menjumpai kukang di sekitar kebun atau perbatasan hutan dan pemukiman maka warga dapat menghalau serta menggiring kukang untuk kembali ke habitatnya agar tidak bersinggungan dengan aktivitas manusia di permukiman.
Paramedis YIARI, Erik Riki Fadilah menyatakan bahwa kondisi kukang temuan Halim terpantau sehat meski terdapat luka ringan di gigi pada induknya. Erik juga memberikan obat cacing kepada kedua kukang ini untuk mencegah terinfeksinya penyakit cacingan pada kukang. Satwa Liar Kukang Jawa selanjutnya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi lingkup wilayah kerja Bidang KSDA WIlayah I Bogor.
Cahya Riza