Kaka, Orangutan dari Jawa Barat tiba di Sumatera Utara

1 Jun 2022
Admin YIARI

Kaka, Orangutan dari Jawa Barat tiba di Sumatera Utara

oleh | Jun 1, 2022

Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima 1 (satu) individu anakan orangutan sumatra (Pongo abelii) bernama Kaka yang berjenis kelamin jantan. Ia berumur 3 tahun dan berasal dari Jawa Barat. Kaka berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-0182 dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu – Deli Serdang, Sumatera Utara hari ini Selasa, 31 Mei 2022.

Dalam keterangannya Plt Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Hendra Wijaya menyampaikan, “Kaka adalah orangutan berjenis kelamin jantan, hasil penyerahan sukarela oleh seorang warga di Bogor. Setelah melalui pendekatan persuasif yang dilakukan oleh tim gugus tugas penyelamatan satwa BBKSDA Jawa Barat, akhirnya warga pemelihara satwa dilindungi tersebut menyerahkannya kepada petugas pada tanggal 7 Januari 2022 lalu. Selanjutnya, Kaka dititiprawat di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Ciapus – Bogor”.

Kaka dibawa oleh tim medis Yayasan Indonesia menggunakan kandang transport (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)

Di Pusat Rehabilitasi YIARI, KAKA menjalani perawatan dan sejumlah pemeriksaan kesehatan. Untuk keperluan identifikasi lanjutan, sampel darah diperiksa di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman pada tanggal 23 Februari 2022. Sedangkan dari tes genetik yang dilakukan, diketahui bahwa orangutan ini dalam keadaan sehat dan berasal dari Sumatera (Pongo abelli) area Aceh bagian utara, sehingga harus segera dilepasliarkan ke tempat asalnya.

Selanjutnya orangutan Kaka akan menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit yang dikelola oleh lembaga mitra kerjasama BBKSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL-SOCP). Setelah melalui assessment yang terukur Orangutan akan dilepasliarkan di lokasi Reintroduksi yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Perlu dijelaskan, bahwa proses pemindahan orangutan telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Welfare.

Kaka sebelum berangkat di bandara bersama BBKSDA Jawa Barat (Wendi Prameswari | IAR Indonesia)

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Utara Irzal Azhar mengatakan bahwa “Orangutan Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Menurut pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo. Pasal 40 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. Sanksi pidananya adalah penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,-.

Saat ini populasi Orangutan Sumatera diperkirakan semakin menurun, berdasarkan data Population and Habitat Viability Assesment (PHVA) Tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 Individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara, sementara pada November tahun 2017 dideklarasikan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru di Sumatera Utara dengan perkiraan populasi 577-760 individu. Selanjutnya juga Plt. Kepala Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses translokasi orangutan Kaka dari Jawa Barat Ke Sumatera Utara.

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait