TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Tim gabungan melakukan rescue dan translokasi terhadap 1 individu orangutan jantan bernama Kukar di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Desa Riam Berasap, Kecanatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara Jumat (14/7).
Orangutan jantan berusia 17 tahun tersebut dilepasliarkan oleh Tim Satgas evakuasi dan penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, SPTN I Sukadana Balai TN Gunung Palung dan YIARI, Ketapang, tepatnya di Kebun Kelapa KM 9 Siduk Dusun Jejemik Desa Riam Berasap.
“Seminggu sebelum kegiatan rescue dan translokasi, dilakukan peninjauan lapangan oleh petugas Resort Sukadana,” kata Ruswanto Kepala SKW I Ketapang melalui rilisnya, Rabu (19/7/2017).
Berdasarkan keterangan Nadi masyarakat Dusun Jejemik Desa Riam Berasap Kec. Sukadana Kabupaten Kayong Utara, satwa ini memakan pucuk pohon kelapa di pinggir jalan.
Warga berinisiatif melakukan penghalauan karena masih berada disekitar hutan, dan kurang lebih 100 meter didalam hutan terdapat sungai besar sekitar TN Gunung Palung.
Kemudian dilakukan pengecekan ke lapangan dan hasil pengamatan terlihat kondisi satwa masih agresif dan liar.
Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL – SKW I Ketapang, petugas TN Gn Palung bersama YIARI melakukan rescue dengan metode pembiusan (sesuai SOP) terhadap satwa yg masih liar dan agresif.
Selanjutnya sebagai upaya Animal Welfare, satwa tersebut segera di translokasikan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Desa Riam Berasap, Kec. Sukadana Kab. Kayong Utara, yang merupakan habitat asli Orangutan.
Lokasi ini dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Sewaktu pelepasliaran, kondisi hari sdh petang sehingga dokumentasi kurang maksimal.
Untuk jenis satwa Orangutan merupakan hasil rescue dan translokasi yg ke – 3 di habitat aslinya kawasan Taman Nasional Gunung Palung Kalimantan Barat selama kurun waktu tahun 2017.
Kegiatan ini guna meningkatkan kelestarian satwa di habitat alamnya. Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi satwa di habitatnya oleh petugas setempat.
Sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2017/07/19/orangutan-jantan-berusia-17-tahun-dilepasliarkan-ke-taman-gunung-palung