PONTIANAK – Tim Operasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat berhasil menangkap dan mengamankan dua orang yakni Ketua dan anggota Komunitas Kukang Pontianak, Kamis (2/7) malam.
Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriyono mengungkapkan penangkapan terhadap Ed sebagai ketua komunitas dan Ia ini sebagai tindak lanjut hasil kegiatan Intelejen di lapangan dan penyusupan ke komunitas serta media sosial beberapa bulan terakhir. “Mereka ini beserta 4 ekor binatang dilindungi, yaitu Kukang atau nama latinnya Niycticebus Menagensis ditangkap di Stand Pameran Pecinta Satwa di Taman Gitananda GOR Pontianak,” katanya.
Sustyo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Personil Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan BKSDA Kalbar dibantu oleh beberapa LSM yang berkompeten. “Untuk selanjutnya kedua orang pelaku sudah diamankan di Mako SPORC Brigade Bekantan untuk dilakukan penyidikan,” katanya.
Sementara untuk barang bukti empat ekor Kukang kini sudah diperiksa dan dirawat oleh Dokter Hewan dari International Animal Rescue.
Dikatakan Sustyo, pihaknya akan melakukan penggeledahan di rumah kedua orang pelaku ini dan penggeledahan di beberapa rumah anggota Komunitas Kukang Pontianak. “Perkiraan sementara ada 18 anggota di komunitas ini. Kita lakukan penggeledahan untuk evakuasi Kukang- kukang lainnya dan sekaligus dijadikan barang bukti,” terangnya.
Berdasarkan data Intelejen, lanjut Sustyo menerangkan, komunitas pemelihara Kukang di Indonesia ada di beberapa Kota, seperti; Jakarta, Bekasi, Bandung, Serang, Jambi dan beberapa Kota Besar lainnya. “Perkiraan anggotanya lebih dari 1078 orang dan setiap anggota komunitas memiliki 1 sampai 4 ekor Kukang. Untuk itu saya mengimbau, masyarakat yang memelihara atau mengetahui ada Kukang segera infokan ke kami,” imbaunya.(SYA)
sumber : http://beritakalimantan.co/bksda-kalbar-tangkap-ketua-dan-anggota-komunitas-kukang/