Video Pernyataan BKSDA Tetapkan Pemilik Kukang sebagai Tersangka

13 Jul 2015
Risanti

Video Pernyataan BKSDA Tetapkan Pemilik Kukang sebagai Tersangka

oleh | Jul 13, 2015

Laporan Reporter Video Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – BKSDA resmi menetapkan status tersangka kepada Ketua dan anggota Komunitas Kukang Pontianak masing-masing ED dan IY. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari International Animal Rescue, delapan ekor kukang yang menjadi bukti, telah dipotong gigi taringnya.

“Empat ekor hasil tangkap tangan, sementara empat ekor selanjutnya diserahkan oleh anggota komunitas pasca penangkapan tersebut,” kata Sustyo Iriyono, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalbar di ruang kerjanya, Senin (6/7/2015).

Sebelumnya Tim Operasi Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar menangkap tangan sejumlah pemilik kukang yang sedang mengikuti acara Pameran Pecinta Satwa di Taman Gitananda, GOR Pangsuma Pontianak. Kamis (2/7/2015).

Sumber : tribunnews.com

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait