Kukang, Owa dan Siamang Diperdagangkan di Pekanbaru

14 Mar 2016
Risanti

Kukang, Owa dan Siamang Diperdagangkan di Pekanbaru

oleh | Mar 14, 2016

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menyita enam ekor kukang, seekor siamang, dan seekor owa dari Pasar Palapa Pekanbaru, Provinsi Riau. Tiga pedagang penjual satwa dilindungi itu turut ditangkap Polda Riau.

Polda Riau berhasil mengungkap  perdagangan ilegal satwa dilindungi ini berkat informasi yang diberikan organisasi pelindung satwa liar, Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group.

Investigator Scorpion telah berada di Pekanbaru sejak dua minggu lalu untuk mengumpulkan informasi dan data-data perdagangan satwa dilindungi tersebut.Hasil investigasi Scorpion kemudian diberikan kepada Polda Riau.

“Bahaya kepunahan spesies dilindungi adalah nyata. Beberapa spesies berada di ambang nyata kepunahan. Kita harus menghindari kepunahan serius,” kata Direktur Scorpion Gunung Gea melalui pernyataan yang diterima oleh VIVA.co.id, Sabtu, 27 Februari 2016. Ia mengimbau agar masyarakat tidak membeli satwa dilindungi, dan bagi pejabat pemerintah yang masih memiliki satwa langka agar menyerahkannya ke kantor BKSDA setempat.

“Dalam rangka melindungi satwa liar, kami serius peningkatan peran lembaga penegak hukum kita, polisi dan polisi hutan. Hukum kita, melalui UU No. 5/1990, jelas menyatakan bahwa setiap orang yang membunuh, menangkap, menyimpan spesies yang dilindungi dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,” kata Gunung Gea menambahkan.

Investigator Senior Scorpion Marison Guciano, pasar Palapa di Pekanbaru adalah salah satu pasar satwa liar terburuk yang pernah dikunjungi. “Di sana satwa dilindungi dijual secara bebas dan terbuka. Harga kukang dijual Rp 300.000 per ekor dan siamang Rp. 2.000.000,- per ekor,” tuturnya.

Marison berharap pemerintah menutup pasar pasar satwa liar karena menjadi tempat perdagangan ilegal satwa liar dan satwa dilindungi.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait