Kukang Korban Perdagangan di Kediri Akhirnya Bebas ke Alam

9 Nov 2017
Admin

Kukang Korban Perdagangan di Kediri Akhirnya Bebas ke Alam

oleh | Nov 9, 2017

Delapan individu primata dilindungi Kukang (Nycticebus sp) korban perdagangan ilegal dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 08 November 2017. Delapan individu tersebut merupakan kukang sitaan Polresta Kediri dari pedagang ilegal pada pertengahan 2017 lalu.

Setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi selama tiga bulan oleh tim dari Yayasan IAR Indonesia, akhirnya primata nokturnal itu dapat kembali ke habitat alaminya. Dari hasil pemeriksaan medis, kukang tersebut telah dinyatakan sehat dan lolos tahapan rehabilitasi serta selanjutnya bisa dilepasliarkan.

Saat penyelamatan, kondisi kukang korban perdagangan itu umumnya mengalami stres, dehidrasi dan malnutrisi karena disimpan di tempat sempit dan pemberian pakan yang tidak sesuai.

Pelepasliaran kukang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malang dan Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia.

Mamat Rohimat, Kasie Wilayah VI Probolinggo BBKSDA Jawa Timur yang hadir dalam pelepasliaran tersebut berharap bahwa pelepasliaran kukang di Kondang Merak ini dapat menambah kenakeragaman hayati di kawasan tersebut. “Yang jelas, satwa dan lingkungan barunya bisa segera berdapatasi dan menjalankan fungsi ekologisnya di alam,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, Mamat juga mengingatkan bahwa peran serta partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menjaga lingkungan. Dirinya menghimbau agar bersama-sama menjaga dan mengawasi. “Jangan sampai perburuan satwa dilindungi termasuk juga kukang tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Untuk kembali diingat, Satreskrim Polresta Kediri membongkar praktik jual beli satwa liar dilindungi yang dipasarkan melalui media sosial oleh dua tersangka pada Juli 2017. Kasus itu terbongkar, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui di media sosial ada warga Kediri yang memperdagangkan satwa dilindungi.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait