Kukang Jawa Terancam Tinggal Cerita

7 Nov 2017
Admin

Kukang Jawa Terancam Tinggal Cerita

oleh | Nov 7, 2017

Kukang Jawa yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus terancam tinggal cerita. Ancaman kepunahan, Kukang Jawa ini akibat dari perburuan liar dan karena alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

“Populasi Kukang Jawa di alam terus mengalami penurunan,” ujar pakar konservasi satwa liar UGM, Muhammad Ali Imron, Jumat (3/11/2017).

Muhammad Ali Imron mengungkapkan Kukang Jawa yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus bisa di temukan di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Tren yang ada populasi satwa yang memiliki bahasa latin Nycticebus javanicus mengalami penurunan. Bahkan bisa dikatakan terancam punah.

Meskipun, sampai saat ini belum ada survei pasti mengenai total populasi di seluruh Jawa. Sebab cukup sulit untuk menemukan dan mengamati satwa yang beraktivitas pada malam hari ini.

“Di lokasi penelitian jami di Hutan Kemuning Temanggung saat ini hanya tinggal 8 ekor. Penelitian kami di Kemuning dari 2015 lalu,” tegasnya.

Dia menjelaskan, penyebab utama penurunan populasi Kukang Jawa akibat dari praktik perdagangan ilegal baik secara konvensional maupun secara online untuk pemeliharaan.

Selain itu, hilangnya habitat karena alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan dan fragmentasi hutan turut berkontribusi terhadap menurunnya keberadaan satwa ini.

“Perburuan kukang cukup tinggi, terutama untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan. Ini salah satu yang menjadi penyebab turunya populasi Kukang Jawa di alam liar,” tandasnya.

Padahal, lanjutnya Kukang Jawa adalah salah satu satwa yang dilindungi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Bahkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukan satwa ini dalam kategori kritis atau terancam punah (critically endangered).

Oleh sebab itu, Imron menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan kukang yang sudah terancam punah. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelamatkan dan melestarikan di alam dengan cara tidak menjadikannya sebagai hewan peliharaan.

“Di lokasi penelitian, kita memberikan edukasi ke masyarakat dan akhirnya saat ini mereka ikut menjaga keberadaan kukang. Masyarakat sebaiknya memang tidak ikut-ikutan memelihara, biarkan mereka hidup di habitat aslinya,” pungkasnya.

Laporan kontributor Kompascom, Wijaya Kusuma

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait