Empat Orang Utan Dilepasliarkan

1 Jun 2016
Heribertus Suciadi

Empat Orang Utan Dilepasliarkan

oleh | Jun 1, 2016

Pontianak, thetanjungpuratimes.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) dan International Animal Rescue Indonesia (IAR), bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) telah melepasliarkan 4 individu orangutan (pongo pygmeus) yakni Dany dan Anas yang merupakan orangutan jantan dewasa serta Mama Semak dan Baby Pai, yang merupakan orangutan ibu dan anak di kawasan resort Mentatai TNBBBR, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Dany merupakan orangutan jantan yang diselamatkan tim gabungan BKSDA dan IAR pada bulan Desember 2015 lalu di daerah Sei Mata-mata, Kabupaten Kayong utara, yang masuk ke kebun warga akibat ketidaktersediaan pakan di hutan habitat asalnya, yang habis akibat kebakaran hutan. Sedangkan Anas diselamatkan pada bulan Januari di lokasi perkebunan nanas warga di Tanjungpura, tidak jauh dari program Penyelamatan dan Konservasi IAR di Ketapang, Kalbar.

Adapun Mama Semak dan Baby Pai merupakan orangutan ibu dan anak, yang diselamatkan dari areal perkebunan di Kabupaten Ketapang. Semua orangutan yang telah diselamatkan merupakan akibat dari kebakaran habitatnya pada akhir tahun 2015.

drh. Ayu Budi Handayani, Animal Care Manajer IAR mengatakan, Orangutan itu menjalani perawatan dan pemulian di kandang karantina IAR di Ketap. Semua orangutan yang dilepasliarkan tersebut.

“sudah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, meliputi perilaku dan mental dan kondisi kesehatan yang pulih untuk bisa dikembali ke habitatnya,” ujarnya, Kamis (5/5).

Pelepasliaran kali ini merupakan pelepasliaran yang kedua kalinya di wilayah TNBBBR, setelah sebelumnya BKSDA bersama IAR dan BTNBBBR juga melepasliarkan 2 individu orangutan di lokasi yang sama.

Penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam konservasi dan mempertahankan jenis di habitat alaminya dan menjadi salah satu target dari Rencana Aksi Konservasi Conservation Action Plan yang ditanda tanggani oleh Presiden RI pada tahun 2007.

Kawasan hutan TNBBBR didominir oleh puncak-puncak pegunungan Schwaner. Keberadaan pegunungan tersebut merupakan perwakilan dari tipe ekosistem hutan hujan tropika pegunungan.

Selain dari kondisi habitat yang cocok dan menemui kelayakan untuk dijadikan tempat pelepasan untuk orangutan, TNBBBR punya potensi lainya dan IAR akan bekerja sama dengan masyarakat dan TNBBBR untuk melakukan management partisipatif zona tradisional di areal Menukung dengan harapan masyarakat sejahtera dan hutan tetap terjaga.

Pihak TNBBBR menyatakan bahwa “kegiatan tersebut dapat diliput oleh media elektronik maupun cetak baik lokal maupun nasional, sehingga kegiatan tersebut dapat tersosialisasikan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait rehabilitasi satwa orangutan dan habitatnya”.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Sustyo Iriyono mengatakan, orangutan yang dilepasliarkan tersebut dititipkan-rawatkan ke YIARI Ketapang untuk mendapatkan perawatan awal guna memastikan kondisi kesehatan satwa tersebut, dan selanjutnya setelah dinyatakan sehat maka orangutan tersebut dilepasliarkan di TNBBBR.

Sustyo menegaskan, kekayaan alam Indonesia harus dijaga dan upaya pemanfaatan harus dibarengi dengan upaya pelestarian yang sepadan. Upaya tersebut melalui perlindungan, penangkaran, dan perbaikan habitat.

“Oleh karena itu, tindakan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dan kepemilikan satwa liar yang dilindungi undang-undang untuk kesenangan harus bisa dihentikan,” tegas Sustyo.

Sementara itu, Ketua Yayasan IAR Indonesia (YIARI) Tantyo Bangun , juga mengatakan dengan melindungi orangutan dan habitatnya kita juga berharap TNBBBR bisa memberi manfaat kepada masyarakat setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Temenggung adat Mentatai, Tingas yang turut serta dalam kegiatan pelepasliaran orangutan kali ini menyatakan bahwa pada dasarnya masyarakat setempat mendukung kegiatan tersebut.

Tingas juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus ada koordinasi antara pemerintah terkait dan pihak desa dan masyarakat, sehingga terjalin kerjasama yang baik yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Keberhasilan pelepasan orangutan yang kedua di TNBBBR ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian orangutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, setelah pelepasliaran yang pertama sukses dilakukan. Harapan ke depannya kegiatan seperti ini akan tetap berlanjut dan memberikan kontribusi kepada orangutan dan masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber: http://thetanjungpuratimes.com/2016/05/05/empat-orang-utan-dilepasliarkan/

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait