Selain mengamankan enam ekor Kukang, seekor Owa dan seekor Siamang, polisi juga membawa tiga orang pemilik kedai untuk dimintai keterangannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada. “Kayaknya dijual bebas. Harganya Rp300 ribu per ekor,” beber salahseorang petugas. ***
Kisah Peyot, Kukang Jawa yang Berhasil Diselamatkan Melalui Operasi Gastrotomi
Halo Sobat #KonservasYIARI! Di awal tahun 2024 ini, klinik pusat rehabilitasi YIARI telah menangani Trichobezoar berupa rambut yang bersemayam di lambung Peyot. Peyot merupakan kukang betina dewasa yang tinggal di pusat rehabilitasi dari tahun 2016. Pada saat itu...