Selain mengamankan enam ekor Kukang, seekor Owa dan seekor Siamang, polisi juga membawa tiga orang pemilik kedai untuk dimintai keterangannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada. “Kayaknya dijual bebas. Harganya Rp300 ribu per ekor,” beber salahseorang petugas. ***
Sampah Plastik: Ancaman bagi Lingkungan dan 13 Cara Efektif Menguranginya
Sobat #KonservasYIARI, bayangkan lautan biru yang tenang tiba-tiba berubah menjadi hamparan sampah plastik yang tak terhindarkan. Setiap tahun, jutaan ton plastik terbuang ke lingkungan kita—lautan, sungai, dan bahkan lingkungan sekitar rumah. Kehadiran sampah...