BKSDA Kalbar Terima 15 Ekor Satwa Dilindungi

11 Sep 2017
Risanti

BKSDA Kalbar Terima 15 Ekor Satwa Dilindungi

oleh | Sep 11, 2017

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menerima penyerahan 15 ekor satwa dilindungi yang dirikim oleh BKSDA Kabupaten Sintang, Jumat (8/9) sore.

Adapun satwa-satwa ini berasal dari Sintang, Melawi, dan Putusibau. Didapatkan dari hasil penyerahan yang dilakukan oleh masyarakat setelah ada upaya sosialisasi untuk tindakan persuasif.

“BKSDA hari ini mendapat kiriman dari Satgas Gugus Tugas penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) SKW 2 KSDA Kabupaten Sintang, sebanyak 15 ekor dari hasil penyelamatan, penyerahan, dan hasil sitaan dari masyarakat,” terang Kepala Seksi Tata Usaha BKSDA Kalbar, Toto Sutiyoso.

Menurutnya, ke 15 ekor satwa yang dilindungi tersebut terdiri dari lima ekor Kelempiau, empat ekor Beruang, empat ekor Kukang, satu ekor Burung Elang dan satu ekor Burung Cendrawasih.

Toto Sutiyoso mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi bersama Yayasan International Animal Rescue (YIAR) Ketapang, untuk merehabilitasi satwa dilindungi jenis Kukang. Satwa dilindungi  jenis Kelempiau akan dikirim ke Yayasan Kalaweit Palangkaraya, Kalimantan Tengah juga untuk direhabilitasi.

“Untuk Beruang, beberapa hari ini dicek dulu dari tingkat keliarannya, apakah siap dirilis atau direhab dahulu. Kemudian untuk cendrawasih, akan dikoordinasikan kepada BKSDA Papua,” katanya.

Dituturkannya, sebagian besar masyarakat yang memiliki satwa dilindungi tersebut merasa sayang, sebenarnya mereka mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi, dan diketahui mereka bukan sebagai pedagang. Pada saat penyitaan dari petugas BKSDA, tidak ada penolakan dari masyarakat yang memiliki satwa dilindungi tersebut.

“Pemilik satwa jenis Kukang berjumlah tiga ekor, masyarakat dari Sintang, bukan memelihara, mereka melihat dan paham dengan observasi dan langsung melapor ke TSL SKW 2 Sintang,” katanya.

Kemudian pemilik seekor Burung Cendrawasih, seekor Burung Elang, seekor Kelempiau dan seekor Kukang, dia hanya memelihara, bukan pedagang. Pada saat dilakukan penyadaran, mereka langsung menyerahkan kepada tim TSL. Di Kapuas Hulu ditemukan dua Kelempiau, mereka memiliki bukan dengan unsur sengaja, mereka mendapat Kelempiau, dan khawatir terjadi apa-apa, kemudian mereka amankan.

“Di Melawi ditemukan dua beruang. Juga bukan untuk perdagangan, mereka hanya lebih kecinta. Dua kelempiau dari Yayasan Kobus (SOC) Sintang, penyerahan dari masyarakat kemudian dititipkan ke yayasan Kobus (SOC) Sintang,” jelasnya.

Laporan wartawan Thetanjungpuratimes, Sukardi

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait