15 Individu Kukang Sumatera Menikmati Kebebasan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

16 Agu 2017
Risanti

15 Individu Kukang Sumatera Menikmati Kebebasan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

oleh | Agu 16, 2017

‘Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, rumah baru bagi belasan primata malam bermata bulat itu’

Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia berkolaborasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBBS) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melakukan translokasi (pemindahan) lima belas individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) untuk dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung, Senin, 7 Agustus 2017.

Kelima belas primata nokturnal (aktif malam hari) itu merupakan sitaan penegak hukum dan serahan masyarakat sejak 2013 lalu. Mereka terdiri dari enam individu jantan dan sembilan individu betina. Dari hasil pemeriksaan medis, primata pemilik mata bulat tersebut dinyatakan siap dipulangkan ke habitat alaminya setelah menjalani serangkaian tahapan untuk mengembalikan sifat liarnya di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Kukang sumatera ini terlihat malu-malu setelah dia keluar dari kandang transport ke kawasan habituasi di Taman Nasional Bukit Selatan Lampung, Senin 7 Agustus 2017.

Kukang sumatera ini terlihat malu-malu setelah dia keluar dari kandang transport ke kawasan habituasi di Taman Nasional Bukit Selatan Lampung, Senin 7 Agustus 2017. Foto IAR Indonesia

“Sejak penyelamatannya, kukang menjalani pemeriksaan dan perawatan medis secara intensif, proses karantina, dan tahapan rehabilitasi. Selain itu, aktivitas, perilaku pakan serta kebiasaan mereka juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku kukang sudah normal menjadi liar kembali,” ujar Manajer Program IAR Indonesia, Robithotul Huda.

Huda menambahkan, membutuhkan waktu lama dan biaya besar untuk yang mengembalikan sifat liar kukang korban perdagangan dan pemeliharaan. Mereka umumnya sudah terbiasa hidup dengan manusia dan perilakunya berubah tidak seperti kukang liar. Sehingga mereka membutuhkan waktu lagi untuk menyesuaikan diri supaya bisa dilepasliarkan.

“Tim bekerja keras memberikan perawatan dan perlakuan sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa hingga kukang bisa kembali menikmati kebebasan di alam liar. Mereka dirawat optimal sesuai prosedur karantina, hingga masuk tahapan rehabilitasi seperti pengenalan pakan dan perilaku alami. Kini perilaku dan kondisi kesehatannya baik sehingga layak untuk dikembalikan ke habitat asalnya,” jelas Huda.

Koordinator Pelepasliaran Kukang Sumatra, Bobbi Muhidin, mengatakan prosesi pelepasliaran kukang dilaksanakan oleh tim IAR serta staf TNBBS beserta relawan. Mereka mengangkut kandang transportasi berisi kukang dengan berjalan kaki masuk ke dalam hutan di kawasan TNBBS menuju area habituasi kukang. “Habituasi merupakan kawasan di dalam area TNBBS sebagai lokasi kukang untuk beradaptasi dengan habitat barunya hingga akhirnya benar-benar bisa dilepasliar, ” ujar Muhidin.

Tim IAR Indonesia bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) mengantar 15 kukang sumatera menuju kawasan habituasi di TNBBS, Lampung. Foto IAR Indonesia

Tim IAR Indonesia bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) mengantar 15 kukang sumatera menuju kawasan habituasi di TNBBS, Lampung. Foto IAR Indonesia

Dia menambahkan bahwa pasca pelepasliaran kukang tetap ada proses panjang yang harus dilakukan untuk memastikan kukang sukses bertahan hidup di alam. “Setiap hari tim melakukan monitoring untuk mengetahui perkembangan perilaku kukang di dalam habituasi. Apabila menunjukkan perkembangan yang baik, mencari makan secara alami, beradaptasi dengan alam dan bisa survive, barulah kukang itu bisa benar-benar dilepasliar,” tambahnya.

Pasca lepasliar, kukang juga tetap dipantau selama sekitar enam bulan untuk mengetahui bagaimana perilaku alaminya di habitat asal. Untuk memudahkan pemantauan, kukang terlebih dahulu dipasang radio collar di bagian leher. “Radio collar itu berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver. Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring untuk menemukan keberadaan kukang di alam,” tambahnya.

Sebelum benar-benar dilepas, kukang-kukang ini berada di kawasan habituasi selama 2-4 minggu untuk diobservasi. Tim akan terus memantau perkembangan mereka. Foto IAR Indonesia

Sebelum benar-benar dilepas, kukang-kukang ini berada di kawasan habituasi selama 2-4 minggu untuk diobservasi. Tim akan terus memantau perkembangan mereka. Foto IAR Indonesia

Pelepasliaran kukang di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ini merupakan inisiasi IAR Indonesia bekerja sama dengan BBKSDA Jawa Barat dan Balai Besar TNBBS. Kawasan TNBBS dijadikan sebagai lokasi lepasliar karena statusnya sebagai kawasan konservasi sehingga bisa menjamin keselamatan kukang dari aktivitas manusia. Selain itu, hasil survey tim IAR Indonesia juga menunjukkan keanekaragaman dan ketersediaan pohon pakan kukang di wilayah TNBBS cukup tinggi.

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah kawasan pelestarian alam dan benteng terakhir hutan hujan tropis di Provinsi Lampung yang memiliki potensi sumber daya alam hayati dan non hayati yang cukup tinggi serta ekosistem lengkap mulai dari ekosistem pantai, hutan hujan dataran rendah sampai hutan hujan pegunungan. Potensi kawasan TNBBS diharapkan mampu berfungsi sebagai habitat perlindungan untuk satwa serta sistem penyangga kehidupan untuk masyarakat di sekitarnya.

Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata nokturnal yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Ada tiga jenis kukang di Indonesia, kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist, kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

Kukang memiliki fungsi ekologis sebagai penyebar serbuk bunga dan pengendali serangga. Foto IAR Indonesia

Kukang memiliki fungsi ekologis sebagai penyebar serbuk bunga dan pengendali serangga. Foto IAR Indonesia

Kukang terancam punah akibat kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang. 30 persen kukang hasil perburuan mati dalam perjalanan saat menuju perdagangan. Kukang mati karena stress, dehidrasi atau terluka akibat transportasi yang buruk. Sesampainya di pedagang, kukang kembali mengalami penderitaan yaitu pemotongan gigi taring.

Pemotongan gigi tersebut kerap menyebabkan infeksi mulut yang berujung pada kematian karena kukang kesulitan makan. Rata – rata kukang hanya akan berumur 6 bulan saja saat diperdagangan atau dipelihara. Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim IAR Indonesia pada tahun 2015 terdapat sekitar 200-250 individu kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia. Sementara dari hasil pemantauan online, pada tahun 2015 sebanyak 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial.

Data tahun 2016 sebanyak 625 individu kukang diperdagangkan oleh 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook. Rata-rata harga pasaran kukang dijual seharga 350-500 ribu rupiah. Sementara dari penelusuran online tim IAR terhadap akun pemelihara satwa liar di media instagram, sepanjang tahun 2015-2016 ditemukan sekitar 500 postingan negatif mengenai kukang. Konten negatif tersebut berupa foto/video ‘pamer kukang peliharaan’, selfie bareng kukang dan penggunaan kata pets/peliharaan pada caption.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait