Translokasi 30 individu Kukang sumatera di TN. Way Kambas

25 Nov 2013
Admin YIARI

Translokasi 30 individu Kukang sumatera di TN. Way Kambas

oleh | Nov 25, 2013

Yayasan IAR Indonesia kembali translokasi 30 individu Kukang sumatera (Nycticebus coucang) hasil penyitaan BBKSDA Jabar 22 September 2013 telah berhasil di kembalikan kehabitat alaminya di Taman Nasional Way Kambas Lampung pada tanggal 20 November 2013.
Upaya penegakan hukum satwa liar dilindungi pada jenis Kukang tidaklah mudah karena angka permintaan masyarakat sampai saat ini cukup tinggi, selain Kukang jawa (Nycticebus javanicus) juga ada 2 jenis Kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan Kukang kalimantan (Nycticebus menagensis), ketiga jenis Kukang ini dilindungi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam.
Pemilihan kawasan TNWS adalah merupakan kawasan yang dilindungi juga merupakan habitat alami juga kesediaan pakan alami masih sangat melimpah.


Status hukum pada jenis Kukang rupanya tidak mengurangi angka perburuan, perdagangan dan kepemilikan satwa malang ini, terbukti dalam 2 bulan terakhir terdapat hampir 300 ekor Kukang yang berhasil disita oleh pihak berwajib dan dititipkan di Yayasan IAR Indonesia untuk nantinya segera dikembalikan kehabitat alaminya.
Harapan dari upaya konservasi dan penegakan hukum bagi eksploitasi satwa dilindungi pada jenis Kukang akan terus dilakukan untuk menekan angka perburuan dan perdagangan di pasar gelap dengan didukung penuh oleh pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kepolisian sebagai penegak hukum.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait