Press Release: Yayasan IAR Indonesia Melepasliarkan 17 individu Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Pulau Panaitan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

13 Jun 2013
Admin YIARI

Press Release: Yayasan IAR Indonesia Melepasliarkan 17 individu Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Pulau Panaitan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

oleh | Jun 13, 2013


Banten, Senin 10 Juni 2013

Pusat Rehabilitasi Satwa International Animal Rescue Indonesia (Yayasan IAR Indonesia) bersama Taman Nasional Ujung Kulon telah melepasliarkan 17 individu Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) pada Kamis 06 Juni 2013, semua Monyet ekor panjang tersebut dari 4 kelompok yang sudah menjalani proses rehabilitasi di Yayasan IAR Indonesia (YIARI) dan melalui pemerikasaan kesehatan secara menyeluruh, perilaku dan mental untuk kembali kehabitatnya. Pada primata jenis ini sebelum dilepasliarkan sudah menjalani kontrasepsi.
Pelepasliaran Monyet ekor panjang berjalan sejak tahun 2009 dan pelepasliaran kali ini adalah sudah mencapai 86 individu yang sudah dilepas, setelah satwa dilepasliarkan tim dilapangan akan memonitor selama 1 bulan kedepan untuk memastikan bahwa satwa yang dilepasliarkan dapat terpenuhi kebutuhan pakan alami dan dapat bertahan hidup di alam.

Manager Program Pusat Rehabilitasi Satwa IAR Ciapus (YIARI) yaitu Aris Hidayat mengatakan “Status Monyet Ekor Panjang belum dilindungi, satwa ini berasal dari operasi penertiban dan serahan sukarela dari masyarakat dan translokasi dari lembaga lain. Dengan memberikan kesempatan kembali kehabitat aslinya setelah lama berada dalam peliharaan manusia secara “animal welfare” jenis ini juga berhak mendapatkan hak untuk tetap hidup dialam liar sesuai dengan tujuan Yayasan IAR Indonesia dibangun adalah “Didedikasikan untuk penyelamatan dan rehabilitasi satwa yang menderita.”
Penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam konservasi dan mempertahankan jenis dihabitat alaminya. Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan salah satu kawasan alami yang memiliki dianggap layak sebagai lokasi pelepasliaran satwa liar, luas kawasan pengelolaan 120.551 hektar terdiri dari 76.214 hektar daratan dan 44.337 hektar perairan dengan keanekaragaman hayati cukup beragam yaitu 35 jenis mamalia, 5 jenis primate, 240 jenis burung, 59 jenis reptil, 22 jenis amphibi, 142 jenis ikan dan 33 jenis terumbu karang (Julianto, 2007).
Monyet ekor panjang adalah satwa yang bersifat omnivore(mamalia pemakan segala, baik tumbuhan maupun hewan). Penentuan lokasi pelepasliaran ini berdasarkan ketersediaan pakan alami, ketersediaan ruang dan keamanan dari predator. Dari hasil survei pulau Panaitan memiliki banyak potensi pakan alami bagi Monyet ekor panjang dikawasan sekitar lebih dari 15 jenis pakan alami termasuk telur, kepiting, serangga dan kerang. 
Saat ini monitoring  masih terus dilakukan oleh Staff Monitoring YIARI dan petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon untuk mengetahui daya adaptasi satwa, kondisi terkini dan perilaku satwa tersebut di habitat barunya. Semoga di rumah barunya monyet-monyet tersebut dapat hidup dengan nyaman.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Yayasan IAR Indonesia

Aris Hidayat (Manager Program Ciapus-YIARI)
Mobile: 081 380 468 101
Ayut Enggeliah Entoh (Staff Edukasi dan Awareness-YIARI)

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait