Polisi Periksa 3 Orang Penjual Hewan Langka dari Pasar Palapa Pekanbaru

14 Mar 2016
Risanti

Polisi Periksa 3 Orang Penjual Hewan Langka dari Pasar Palapa Pekanbaru

oleh | Mar 14, 2016

www.goriau.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau memeriksa tiga orang penjual hewan langka dari Pasar Palapa, Jalan Durian, Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/2/2016) siang.

Mereka berinisial FH, ZKN, ADR, selaku pemilik usaha yang menjual hewan langka seperti Kukang, Owa dan Siamang. Hingga berita ini diturunkan, tiga orang tersebut masih dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit IV Dit Reskrimsus.

Adapun FH, ZKN, ADR diduga menjual bebas hewan langka yang dilindungi di pasar ini. Menurut informasi yang dihimpun GoRiau.com, harga perekornya dibanderol Rp300 ribu.

“Ada yang mengantarkan ke kedai, kalau jualnya tergantung nego, rata-rata Rp300,” sebut anak dari salahseorang pedagang ini saat sedang menunggu orangtuanya diperiksa penyidik di Kantor Dit Reskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada.

Selama ini, dia mengaku tidak tahu kalau hewan tersebut merupakan binatang langka dan dilindungi. “Namanya toko hewan ya pasti jualan hewan, cuma nggak tahu kalau itu langka,” kilahnya saat diwawancarai GoRiau.com.

Adapun siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB, Polda Riau dan LSM International Animal Rescue mengamankan enam ekor Kukang, seekor Owa dan seekor Siamang dari tiga toko hewan di Pasar Palapa.

Kondisi hewan ini memprihatinkan, karena dalam keadaan dehidrasi, kepanasan dan tidak terawat. Selain itu juga tubuh hewan juga kurus kering, bau dan bulunya kusut. ***

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait