Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka dan Tiga Tersangka

14 Mar 2016
Risanti

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka dan Tiga Tersangka

oleh | Mar 14, 2016

PEKANBARU Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan perdagangan satwa langka di Pekanbaru. Delapan ekor satwa diamankan, terdiri dari enam Kukang, satu Owa, dan satu Siamang.
Tiga orang pedagang di Pasar Palapa, Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, diamankan Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka adalah Adrianus (46), Zulkarnain (60), dan Fahrizal (54).
“Penangkapan dilakukan unit 2 subdit IV,  tersangka diduga melakukan perniagaan satwa dilindungi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Guntur mengatakan, pelaku dan enam ekor Kukang, satu Siamang dan satu Owa telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau. Saat ditemukan, kondisi satwa langka itu sangat memprihatinkan.
Delapan ekor satwa tersebut tidak terawat. Tubuhnya kurus dan mengalami dehidrasi. Petugas memberikan cairan vitamin dan makanan untuk memulihkan kondisi hewan itu.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual satwa itu dengan harga bervariasi.  Satu ekor Kukang dijual rata-rata Rp250 ribu, Owa  Rp1,2 juta, dan anak Siamang Rp1,5 juta.
Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor  5 (ahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
“Saat ini kasus proses sidik, ketiga tersangka  sedang diproses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kita juga sedang berkoordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Sumber Daya Alam),” pungkas Guntur.
 
(rdk/hrc)

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait