Pada 23 Januari 2024, tim gabungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Bidang KSDA Wilayah I Bogor dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi melakukan penyelamatan satwa lutung jawa (Trachypithecus auratus). Satwa ini adalah satwa endemik di Pulau Jawa dan dilindungi oleh Pemerintah. Satwa ini juga merupakan satwa langka yang masuk ke dalam daftar satwa terancam punah oleh Redlist IUCN.
Secara kronologis, tim BBKSDA Jawa Barat menerima aduan masyarakat melalui grup WhatsApp Quickresponse Tindak Satwa Liar (TSL) lingkup Bogor pada 22 Januari 2024. Selanjutnya tim berkoordinasi dan berkolaborasi dengan YIARI dalam melakukan evakuasi lutung untuk penyelamatan dan pengamanan satwa di Kotabatu, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, lutung jawa ini diperkirakan masih berusia remaja. Lalu, ditemukan pula seutas tali ditemukan masih terikat di pinggangnya. Berdasarkan analisa tim, dari lokasi temuan, usia sang lutung, dan tali yang terikat mengindikasikan bahwa si lutung berasal dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal. Biasanya, anakan lutung diburu dari alam, di mana indukannya pasti dibunuh terlebih dulu. Lutung ini kemudian diamankan di kandang translokasi Bidang KSDA Wilayah I untuk ditangani lebih lanjut pada 24 Januari 2024.
Meri Juanda, Polisi Kehutanan Mahir BBKSDA Jawa Barat Lingkup Seksi Konservasi Wilayah menyatakan bahwa satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 ini akan dibawa ke kantor bidang terlebih dahulu sebelum dipindah ke pusat rehabilitasi yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap dalam menangani lutung jawa. Beliau juga menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan satwa dilindungi ini kepada stakeholder terkait. “Terima kasih kepada masyarakat semua yang sudah melaporkan satwa dilindungi ini ke Quick Response kami (BBKSDA Jawa Barat). Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya pelestarian satwa,” ujarnya.
Kegiatan rescue ini dipimpin oleh Imam Arifin, Koordinator Animal Management YIARI sekaligus Dokter Hewan YIARI. Ia memutuskan untuk membius lutung jawa ini supaya proses evakuasi berjalan cepat dan tidak membuat satwa stress lebih lanjut. “Kondisinya (lutung jawa) bagus, ya, Ketika diperiksa pasca pembiusan. Body score condition dari satwa ini juga lumayan optimal. Hanya terdapat ektoparasit seperti kutu sehingga lutung jawa ini juga diberi obat ketika pemeriksaan kesehatan,” ujarnya pasca ia selesai memeriksa sang lutung.
Lutung ini ditemukan di belakang rumah salah seorang warga di Kotabatu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat yang bernama Selpia. Ia menyatakan bahwa lutung ini sudah dua hari berada di pekarangan rumahnya. Ia berinisiatif untuk melaporkan lutung ini ke BBKSDA Jawa Barat dan YIARI setelah mengetahui bahwa lutung jawa adalah satwa dilindungi. “Sepupu saya bilang bahwa lutung adalah satwa yang dilindungi, jadi jangan sembarangan dihampiri. Lalu berdasarkan saran darinya, lutung jawa ini saya laporkan ke pihak yang berwenang,” ujarnya ketika diwawancarai.
.