KETAPANG – Satu individu Orangutan (Pongo pygmaeus) berjenis kelamin jantan berusia 22 tahun dievakuasi langsung oleh unit Rescue Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL – Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat, Senin (30/1/17).
Penyelamatan Orangutan yang diberi nama Zola itu dilakukan bersama YIARI Ketapang dalam kondisi sehat. Satwa tersebut, dievakuasi di kebun Palawija, Desa Sei. Awan Kiri KM 9 Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.
“Pada tanggal 29 Januari, diperoleh informasi adanya satu individu Orangutan berada dan merusak di kebun palawija warga. Kemudian dilakukan pengechekan ke lapangan. Diduga satwa berasal dari kawasan hutan produksi sekitarnya untuk mencari makanan,” ungkap Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Ir Margono Utomo, kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/2/2017).
Pada saat dilakukan evakuasi, lanjut Margono, kondisi satwa masih agresif dan liar. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL – SKW I Ketapang bersama YIARI melakukan rescue dengan pembiusan sesuai SOP terhadap satwa yang masih liar dan agresif.
“Sebagai upaya animal welfare satwa, langsung dititip rawatkan untuk direhabilitasi di YIARI – Ketapang, hingga dapat direlease kembali di habitat aslinya,” paparnya.
Untuk jenis satwa Orangutan, ini merupakan hasil rescue dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang ke – 22 kepada BKSDA Kalimantan Barat.
Apalagi, selama kurun waktu tahun 2016 – 2017 sampai hari ini, mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan Animal Welfare (tercatat ada beberapa jenis satwa lain dilindungi yang juga diserahkan secara sukarela).
“Sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif (Patroli, Sosialisasi – Penyuluhan) maupun represif (Penegakan Hukum) yang selama ini terus dilakukan,” pungkasnya. (Joni Iskandar)
Sumber http://akcayanews.com/2017/02/02/orangutan-di-kebun-palawija-warga-berhasil-dievakuasi/