Mengembalikan Sepenuhnya Dua Kukang ke Hutan Alami

6 Sep 2019
Reza Septian

Mengembalikan Sepenuhnya Dua Kukang ke Hutan Alami

oleh | Sep 6, 2019

Bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Yayasan IAR Indonesia akhirnya melepas perangkat radio-collar yang terpasang pada dua individu kukang sumatera (Nycticebus coucang), Wana dan Kamal pada Selasa (03/09/2019) malam di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Provinsi Lampung. Keduanya telah dinyatakan sah dan lulus beradaptasi di lingkungan barunya.

“Pelepasan perangkat yang digunakan untuk memantau keberadaan kukang itu juga menjadi tanda keberhasilan kedua individu kukang tersebut bertahan hidup dan beradaptasi dengan baik di alam. Keduanya dalam kondisi baik dengan berat badan dan suhu tubuh normal,” ujar Bobi Muhidin, Koordinator Survey Release dan Monitoring IAR Indonesia, Selasa (03/09) di Lampung.

Wana dan Kamal sebelumnya telah dilepasliarkan di kawasan TNBBS pada Februari 2019 lalu bersama 14 individu kukang lainnya. Sebagian besar dari keenam belas primata yang dilindungi tersebut merupakan korban penyelundupan ratusan kukang yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten pada 2013 lalu. Sementara lainnya adalah kukang serahan masyarakat yang telah sadar akan kelangsungan hidup kukang di alam kepada BKSDA.

Bobi mengungkapkan, pelepasan radio-collar menjadi sebuah pencapaian dan kabar menggemberikan bagi upaya konservasi dan pelestarian kukang di habitatnya. Sebab, untuk mencapai ke tahap itu, membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Ia menuturkan, setelah melewati proses habituasi dan pelepasliaran, kukang akan dipantau sedikitnya selama enam bulan.

Tim memantau kondisi keduanya di alam pascapelepasliaran Februari 2019 silam atau selama lebih dari enam bulan hingga saat ini. Setiap malam tim dibantu dengan perangkat radio-receiver mencari keberadaan mereka, kemudian mencatat daya jelajah, perilaku, perkembangan hingga cara dia ia bertahan hidup seperti mencari makan dan mencari perlindungan di pepohonan.

“Dari hasil pengamatan tim monitoring, keduanya telah memenuhi indikator kemampuan untuk bertahan hidup di alam. Hal itu ditunjukan dengan perilakunya yang bagus. Pascapelepasliarannya, ia nampak aktif dan pintar memanfaatkan pakan alami. Lebih lanjut, keduanya juga terpantau bersosialisasi dengan kukang liar. Karenanya kini ia bisa benar-benar hidup tanpa pantauan,” paparnya.

Tim IAR Indonesia dibantu petugas dari TNBBS memotong radio-collar yang melingkari leher Kamal. Foto: Denny Setiawan/IAR Indonesia.

Siti Muksidah, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Semaka Balai Besar TNBBS mengatakan, selain menjadi kabar menggembirakan, berhasilnya Wana dan Kamal bertahan hidup di alam merupakan sebuah indikator keberhasilan pelepasliaran kukang di kawasan TNBBS. Menurutnya, taman nasional yang menjadi salah satu situs warisan dunia ini juga merupakan kawasan konservasi ideal untuk pelepasliaran primata dilindungi jenis kukang berdasarkan survey dan penilaian habitat yang telah dilakukan.

“Sejak 2017, ada sekitar 33 individu kukang sumatera yang menjadi korban perdagangan dan peliharaan ilegal sudah dilepasliarkan untuk mendapatkan kehidupannya kembali,” tambahnya.

Kukang (Nycticebus sp) merupakan primata dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Dalam peraturan internasional, kukang juga dilindungi dalam kategori Apendiks 1 oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Di Indonesia terdapat tiga jenis kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kukang jawa masuk kategori Kritis atau satu langkah menuju kepunahan di alam. Untuk kukang sumatera dan kukang kalimantan berstatus Rentan atau tiga langkah menuju kepunahan di alam liar.

Selain kerusakan habitat, faktor yang paling berpengaruh terhadap penurunan populasi kukang di alam adalah perburuan dan perdagangan. Perdagangan untuk dijadikan satwa peliharaan ikut mendorong laju kepunahan, yang sekitar 30 persen kukang hasil perburuan mati dalam proses transaksi. Penyebabnya, stres, dehidrasi, malnutrisi, hingga terluka akibat transportasi yang buruk. Saat berada di pedagang, kukang kembali mengalami penderitaan akibat gigi taringnya dicabut.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait