Mengantarkan Lima Orangutan Bekas Pemeliharaan Menuju Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

21 Jun 2022
Admin YIARI

Mengantarkan Lima Orangutan Bekas Pemeliharaan Menuju Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

oleh | Jun 21, 2022

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan lima individu orangutan, di kawasan TNBBBR, 18 Juni 2022. Kelima orangutan ini terdiri dari satu orangutan betina bernama Joyce dan empat orangutan jantan bernama Otan, Kotap, Anjas, dan Cemong. Kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi.

Otan yang saat ini berusia delapan tahun, dulunya ditemukan oleh pekerja sawit di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Orangutan ini kemudian diserahkan ke BKSDA Kalbar dan dibawa ke pusat penyelamatan dan konservasi orangutan Yayasan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang pada 18 September 2015. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama tujuh tahun, Otan akhirnya siap kembali ke habitat aslinya.

Kotap sendiri merupakan orangutan yang menjadi korban pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kotap dipelihara selama tiga tahun dan ditempatkan di kandang kayu kecil di depan rumah. Kotap berhasil diselamatkan oleh tim gabungan BKSDA Kalbar dan YIARI pada 12 April 2017. Saat ini Kotap berusia sembilan tahun dan berdasarkan hasil pemeriksaan, Kotap sudah memenuhi persyaratan untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Tim pelepasliaran bergotong-royong memanggul orangutan dalam kandang transportasi (Muffidz Ma’sum | IAR Indonesia)

Sementara Cemong, dulunya dipelihara oleh warga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sebelum diselamatkan oleh tim gabungan BKSDA Kalbar dan YIARI pada 26 Januari 2011. Awalnya, Cemong ditemukan oleh warga di dalam area pembukaan lahan untuk kebun sawit dalam keadaan terluka dan induknya ditemukan sudah mati. Untuk mengembalikan sifat alami dan kemampuanya bertahan hidup sebagai orangutan, Cemong harus menjalani masa rehabilitasi selama sebelas tahun sebelum akhirnya bisa dilepasliarkan.

Sedangkan Anjas, berasal dari Kabupaten Kubu Raya dan dulunya dipelihara oleh seorang pedagang yang menemukannya di hutan tanpa induk. Anjas dipelihara selama tiga tahun sebelum akhirnya Anjas diserahkan secara sukarela kepada BKSDA Kalbar dan YIARI pada 6 Februari 2014. Setelah menjali rehabilitasi selama delapan tahun, kini Anjas yang sudah berusia 12 tahun ini siap untuk dilepasliarkan.

Joyce juga merupakan orangutan yang dipelihara warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Pemeliharanya mengaku diberi orangutan sebagai tukar uang bensin oleh pengendara motor yang tidak dia kenal. Karena mengetahui bahwa memelihara satwa liar merupakan perbuatan melawan hukum, dia menyerahkan Joyce ke BKSDA Kalbar dan YIARI pada bulan Januari 2013. Saat ini Joyce yang sudah berusia sebelas tahun dirasa sudah siap untuk kembali ke habitatnya.

Proses rehabilitasi ini tidak mudah dan bisa berlangsung lama tergantung kemampuan masing-masing individu. Bahkan proses rehabilitasi ini bisa berlangsung sampai belasan tahun. Rehabilitasi ini diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami orangutan untuk bertahan hidup di habitat aslinya. Di alam bebas, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun untuk belajar dari induknya bagaimana bertahan hidup di alam sebagai orangutan. Karena bayi orangutan ini dipaksa berpisah dengan induknya untuk dijadikan peliharaan, bayi orangutan ini kehilangan kesempatan untuk menguasai kemampuan bertahan hidupnya.

Kawasan TNBBBR kembali dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, tidak didapati adanya populasi alami orangutan sedangkan jumlah dan jenis pohon pakannya tinggi.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya adalah salah satu destinasi pelepasliaran orangutan karena rona lingkungannya masih baik (Muffidz Ma’sum | IAR Indonesia)

Untuk mencapai lokasi pelepasliaran, tim pelepasan bersama orangutan harus menempuh perjalanan darat sejauh 700 kilometer dan dilanjutkan dengan perahu dan berjalan kaki. Diperlukan waktu hingga tiga hari untuk mencapai titik pelepasan dari pusat rehabilitasi orangutan IAR Indonesia di Ketapang. Meskipun demikian, status kawasan sebagai Taman Nasional akan lebih menjamin keselamatan satwa di dalamnya.

            Kepala BKSDA Kalimantan Barat sekaligus Pelaksana Tugas Balai TNBBBR, Sadtata Noor Adirahmanta, menyampaikan “Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan.”

Kepala Program Yayasan IAR Indonesia, Argitoe Ranting, mengatakan bahwa proses rehabilitasi mengambil peran yang cukup penting dalam kesuksesan pelepasliaranya ini. “Proses rehabilitasi yang sangat panjang ini tidak berakhir pada saat orangutan sudah dilepasliarkan. Setelah pelepasliaran, tim monitoring masih harus mengikuti perkembangan orangutan setiap hari dan memastikan orangutan bisa bertahan hidup di alam. Untuk itu, kami dibantu masyarakat lokal dari areal penyangga taman nasional di wilayah sungai Mentatai. Selain tim monitoring ada juga dokter hewan yang bertugas di lokasi pelepasan untuk memastikan kondisi orangutan ini sehat dan prinsip kesejaterah terpenuhi. Upaya ini membutuhkan tenaga dan waktu yang sangat panjang demi memastikan bahwa orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan illegal satwa liar dilindungi ini kembali mempunyai kemampuan untuk bertahan hidup di habitat aslinya.”

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait