Belum pudar dari ingatan ketika pada akhir Juli 2019, selepas makan siang bersama, kami mendadak disibukan dengan informasi adanya kebakaran besar, tidak jauh dari lokasi hutan rehabilitasi orangutan IAR Indonesia Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang. Asap hitam pekat membubung ke udara menyesakan napas, serpihan arang dan abu beterbangan dibawa angin memerihkan mata. Sejak hari itu, selama hampir dua bulan penuh, kami berjuang sekuat tenaga memadamkan api yang berkobar siang dan malam.
Dibantu dengan berbagai pihak mulai dari TNI, Polisi, Pemda, BPBD, BPK, Damkar, dan masyarakat sekitar, kami akhirnya berhasil menghentikan si jago merah sebelum bisa menyentuh sekolah hutan kami, tempat orangutan rehabilitasi menghabiskan waktunya untuk mengasah kemampuan bertahan hidup di alam sebagai orangutan.
Api memang telah padam, namun dampaknya mengerikan dan masih terasa hingga saat ini. Kebakaran ini turut menghancurkan rumah bagi ribuan spesies tumbuhan dan ratusan jenis burung dan mamalia. Sebagian besar adalah satwa langka seperti macan tutul, beruang madu, burung enggang, trenggiling, dan orangutan Kalimantan. Sejak kebakaran 2019 ini, belasan orangutan telah diselamatkan dari kawasan yang terbakar dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.
Orangutan-orangutan malang ini dengan putus asa mencari makan di kebun warga dan seringkali menyebabkan konflik dengan manusia.Walaupun berhasil diselamatkan dan dipindahkan ke hutan yang lebih aman, hal ini bukanlah solusi utama atas permasalahan konflik manusia-orangutan. Kabar buruk lainnya, 98% lahan restorasi kami di Sungai Deras di dalam kawasan Hutan Desa yang kami bangun sejak tahun 2017 untuk mengembalikan hutan hujan yang hancur karena kebakaran 2015 habis terbakar oleh kebakaran 2019 ini.
Meskipun demikian, kami tidak putus asa. Pelan tapi pasti, kami tetap melanjutkan komitmen kami untuk memulihkan hutan yang hancur. Untuk menyelamatkan hutah hujan yang tersisa serta keanekaragan hayati di dalamnya, IAR Indonesia terus bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pematang Gadung dan Balai Taman Nasional Gunung Palung melakukan proyek restorasi di Hutan Desa Pematang Gadung dan Hutan Lindung Gunung Tarak di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Sampai saat ini, kami telah berhasil menanam lebih dari 40 ribu bibit pohon hutan di lahan seluas 75 hektar. Jumlahnya akan terus bertambah dengan adanya ribuan bibit pohon yang sudah siap tanam. Selain penting untuk mengembalikan hutan dan membantu orangutan dan spesies lainnya , proyek ini juga penting sebagai mata pencaharian alternatif bagi warga desa. Proyek restorasi ini melibatkan serta memberikan pekerjaan kepada puluhan orang sebagai pencari bibit tanaman hutan, penyemai, penanam, serta perawat pohon sampai berusia 2 tahun. Proyek restorasi ini sempat meraih penghargaan utama dalam kategori Lingkungan dan Konservasi di Charity Awards 2019, sebuah penghargaan paling bergengsi dan telah lama dilakukan di sektor amal. Penghargaan yang diberikan di London Tower ini dianugerahkan ke IAR untuk proyek restorasi di Kalimantan untuk melindungi orangutan Kalimantan dan spesies yang terancam punah lainnya.