Lulus Rehabilitasi, Individu eks-Topeng Monyet Dilepas ke Habitat

7 Okt 2016
Risanti

Lulus Rehabilitasi, Individu eks-Topeng Monyet Dilepas ke Habitat

oleh | Okt 7, 2016

Bogor – Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi International Animal Rescue (IAR) Indonesia melakukan translokasi (pemindahan) 22 individu monyet ekor panjang (Macaca fasciscularis) eks-topeng monyet untuk dilepasliar ke Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang, Banten, Kamis malam, 06 Oktober 2016.

Monyet tersebut merupakan hasil penertiban Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari kegiatan topeng monyet di kawasan Jakarta tahun 2013. Terdiri dari 14 individu jantan 8 individu betina. Monyet-monyet itu telah menjalani serangkaian panjang proses rehabilitasi di kaki Gunung Salak, Bogor hingga dinyatakan lulus dan masuk tahapan selanjutnya untuk dilepas ke habitat.

“Malam ini monyet diberangkatkan ke Pulau Panaitan TNUK untuk dilepasliar ke habitatnya,” kata Manager Animal Care International Animal Rescue Indonesia, drh. Wendi Prameswari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis akhir dan observasi perilaku, kondisi kesehatan individu eks-topeng monyet itu sudah baik. Sosialisasi dengan kelompoknya juga bagus dan perilakunya telah liar kembali. “Mereka siap pulang ke alam,” ujar Wendi.

Menurut dia, membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar untuk mengembalikan sifat liar monyet ekor panjang, yang telah lama tinggal dengan manusia maupun korban hiburan topeng monyet. “Biasanya perilaku monyet terlalu lama dekat dengan manusia, perilakunya in-active dan jauh dari sifat liar,” kata dia.

Manager Animal Care YIARI, drh. Wendi Prameswari membius monyet ekor panjang kandidat lepasliar ke habitat di Pulau Panaitan, TNUK.

Manager Animal Care YIARI, drh. Wendi Prameswari membius monyet ekor panjang kandidat lepasliar ke habitat di Pulau Panaitan, TNUK.

Wendi mengatakan, monyet yang direhabilitasi di IAR Indonesia terlebih dulu melalui proses karantina, pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, pengenalan pakan alami, pengelompokan grup, dan pemberian enrichment (pengayaan) untuk menstimulir perilaku alami satwa. Hingga akhirnya lolos seleksi untuk pelepasliaran ke Pulau Panaitan.

Pulau Panaitan adalah sebuah pulau yang terletak paling barat di semenanjung kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Pulau dengan luas sekitar 17.000 haa itu dinilai cocok untuk pelepasliaran monyet ekor panjang sebab memiliki potensi pakan yang melimpah dan ketersediaan ruang. Statusnya sebagai Taman Nasional juga memperkuat kawasan tersebut sebagai habitat yang layak dan aman untuk pelepasliaran monyet ekor panjang.

Supervisor Survey Release Monitoring IAR Indonesia, Robithotul Huda menjelaskan bahwa sebelumnya tim Balai TNUK dan IAR Indonesia telah melakukan survei potensi habitat dan ketersediaan pakan alami di blok pelepasliaran. “Hasilnya, ada beragam jenis tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan sebagai pakan alami untuk monyet ekor panjang yang dilepasliar,” ujar Huda sapaan akrab Robithotul Huda.

Pelarangan aktifitas topeng monyet di DKI Jakarta salah satunya berdasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 302 dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Di mana dalam proses mendidik monyet ekor panjang untuk pertunjukkan topeng monyet penuh dengan siksaan dan kekejaman yang melanggar aspek kesejahteraan satwa (animal welfare). Selain itu juga munculnya potensi penularan penyakit dari hewan ke manusia atau sebaliknya (zoonosis).

Manajer Operasional IAR Indonesia Aris Hidayat mengatakan pelepasliaran individu eks-topeng monyet ke bertujuan untuk memberikan kesempatan satwa eks topeng monyet kembali ke habitat asli sesuai prinsip kesejahteraan satwa. Juga untuk mengembalikan fungsi ekologis monyet ekor panjang di habitat khsusunya Pulau Panaitan.

“Langkah besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat program pelarangan dan penertiban topeng monyet diharapkan bisa menjadi contoh nyata pada daerah lain di Indonesia terhadap upaya penyelamatan, konservasi dan kesejahteraan satwa khususnya monyet ekor panjang,” kata Aris.

Tim perawat satwa monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) Yayasan IAR Indonesia bekerjasama menangkap monyet ekor panjang kandidat lepasliar di Pusat Rehabilitasi YIARI, Ciapus, Bogor, 24 Agustus 2016. Monyet itu menjalani pemeriksaan kesehatan tahap akhir sebelum akhirnya dilepasliar ke Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten.

Tim perawat satwa monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) Yayasan IAR Indonesia bekerjasama menangkap monyet ekor panjang kandidat lepasliar di Pusat Rehabilitasi YIARI, Ciapus, Bogor, 24 Agustus 2016. Monyet itu menjalani pemeriksaan kesehatan tahap akhir sebelum akhirnya dilepasliar ke Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten.

Pelepasliaran individu eks-topeng monyet merupakan kerjasama Pemprov DKI Jakarta bersama JAAN, IAR Indonesia, Balain TNUK, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan.

Sebelumnya, 23 individu eks-topeng monyet sitaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dilepasliar lebih dulu pada, 27 September 2016 ke Pulau Panaitan oleh tim JAAN. Sehingga, total pelepasliaran individu eks-topeng monyet sitaan Pemprov DKI berjumlah 45 individu. Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), International Animal Rescue (IAR) Indonesia,

Monyet ekor panjang merupakan salah satu primata yang belum memiliki status perlindungan hukum di Indonesia. Hal tersebut membuat maraknya penangkapan dan perburuan monyet ekor panjang yang berlebihan di alam. Monyet diperjualbelikan sebagai makanan, biomedis dan juga pertunjukkan topeng monyet atau dipelihara untuk kesenangan pribadi.

Informasi:

Yayasan IAR Indonesia Jalan Curug Nangka RT03 RW05 Kp.Sinarwangi Kel.Sukajadi Kec. Tamansari, Ciapus, Bogor | Phone/ Fax: 0251 – 8389232 | Mobile: 0822-1894- 2121 (Risanti – Media)

Email : informasi@internationalanimalrescue.org | Website : www.internationalanimalrescue.or.id

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Apr 1, 2024

Perlu Diketahui! 7 Jenis Plastik ini Sering Kita Pakai 

Sobat #KonservasYIARI pada mulanya plastik diciptakan manusia sebagai pengganti paper bag, loh! Seiring berjalannya waktu plastik diproduksi secara besar-besaran.  Tidak hanya itu, kini plastik sudah menjadi pencemar lingkungan seperti kemasan plastik sekali...

7
Mar 25, 2024

Yuk Kenali Primata Indonesia dengan Status Kritis di Alam!

Kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Oleh sebab itu Sobat #KonservasYIARI harus kenal dengan primata di Indonesia yang memiliki status Critically Endangered (CR) atau kritis di alam. Primata yang memiliki status konservasi kritis di alam menandakan bahwa primata...

Artikel Terkait