Lagi, Tiga Orang Utan Dilepasliarkan di TNBBBR

6 Okt 2017
Heribertus Suciadi

Lagi, Tiga Orang Utan Dilepasliarkan di TNBBBR

oleh | Okt 6, 2017

KETAPANG – Tiga orang utan dewasa dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Melawi pada Jumat (15/9). Pelepasliaran itu dilakukan oleh International Animal Rescue (IAR) Indonesia bersama Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar serta Balai TNBBBR.

Tiga orang utan tersebut terdiri dari satu orang utan liar bernama Abun dan dua orang utan hasil rehabilitasi, Pinoh dan Lasmi. Abun adalah orang utan liar berusia lebih dari 25 tahun yang diselamatkan dari perkebunan pohon jabun milik warga di kawasan Dusun Kali Baru, Desa Sungai Awan Kiri, Muara Pawan, Agustus lalu. Sementara Pinoh dan Lasmi adalah orang utan yang dipelihara oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas. Pinoh dipelihara oleh warga di Nanga Pinoh yang kemudian menyerahkan primata langka ini ke BKSDA Kalbar. Pinoh kemudian diserahkan oleh BKSDA Kalbar kepada Yayasan di Sintang dan pada Mei 2011. Sedangkan Lasmi adalah orang utan betina yang didapat dari seseorang di Pontianak yang kabur ketika dia bertemu dengan polisi yang melihatnya membawa kandang berisi orang utan. Saat ditemukan pada 2011 lalu, Lasmi serang berusia 3 tahun.

Proses masa rehabilitasi orang utan berjalan selama minimal 5 tahun. Orang utan harus belajar untuk bertahan hidup di alam, sama seperti pada waktu individu ini ikut induknya sampai umur 7 – 8 tahun. “Setelah proses rehabilitasi yang memakan waktu sampai 6 – 7 tahun, kita bisa memastikan kondisi orang utan Laksmi dan Pinoh sudah siap untuk dilepasliarkan,” kata Program Director YIARI Karmele L Sanchez.

Tim medis YIARI juga sudah memastikan bahwa ketiga orang utan ini sudah dalam kondisi yang sehat, bebas dari penyakit, dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya. “Kondisi mereka bagus semua. Pinoh dan Laksmi menunjukkan perilaku alami. Kami yakin mereka akan senang di rumah barunya,” ujar koordinator medis IAR, drh Sulhi Aufa.

Untuk sampai di lokasi pelepasan, petugas harus menempuh perjalanan panjang. Setidaknya butuh waktu hingga 57 jam dari tempat rehabilitasi hingga ke TNBBBR di Melawi. Mulai dari perjalanan menggunakan kendaraan hingga berjalan kaki berjam-jam. “Abun hanya perlu waktu berapa detik sebelum dia keluar dari kandang. Dia memanjat pohon yang paling tinggi, melihat ke bawah dan langsung mengambil buah hutan dan mulai makan,” jelas Karmele.

Kegiatan pelepasan orangutan di TNBBBR sudah dilakukan sejak tahun 2015. Total orang utan yang sudah dilepaskan di sana adalah 17 individu yang terdiri dari sembilan orang utan rehab dan delapan orang utan liar. Abun merupakan orang utan kelima yang dilepaskan di habitat aslinya di Kawasan TNBBR selama kurun waktu 2017.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi tempat pelepasliaran orang utan karena hutannya yang masih alami dan bagus. Survei dari tim IAR Indonesia menunjukkan jumlah pohon pakan orangutan yang berlimpah. Selain itu statusnya sebagai kawasan taman nasional akan lebih mampu menjaga orangutan ini dan habitatnya sebagai kawasan konservasi.

Dari kajian yang pernah dilakukan juga oleh tim expert dari YIARI, di lokasi TNBBBR resort Mentatai yang menjedi lokasi pelepasliaran orang utan, tidak ditemukan keberadaan orang utan, dan dinyatakan orang utan telah punah dalam 20 – 30 tahun terakhir. Oleh karena itu upaya untuk pelepasan orang utan sangat penting sekali. (afi)

 

Sumber : http://www.pontianakpost.co.id/lagi-tiga-orang-utan-dilepasliarkan-di-tnbbbr

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait