Kukang Sumatera Itu Malu-malu Kembali ke Alam

24 Mei 2016
Risanti

Kukang Sumatera Itu Malu-malu Kembali ke Alam

oleh | Mei 24, 2016

Oleh : Eni Muslihah

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com – Dalam kandang berukuran 1 x 3 meter, empat pasang kukang sumatera dibawa ke Kawasan Hutan Lindung Batu Tegi Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, pada Senin (2/5/2016). Kondisi gelap membuatnya tak bersuara selama perjalanan sekitar dua jam, dari Bandarlampung menuju lokasi habituasi satwa liar.

Beruntung cuaca cerah, tumbuhan yang biasa menutupi penuh permukaan air pun pada hari itu bersih. Perahu pengangkut kukang dan rombongan berjalan lancar. Perjalanan hanya membutuhkan waktu satu jam saja. Tepat pukul 14.00 WIB kandang yang memiliki rongga udara 4 x 6 x 1,5 cm sampai di lokasi habituasi Hutan Lindung Batu Tegi.

4b perjalanan menuju kandang habituasi

Penutup pun dibuka, sepasang kukang yang telah dibekali dedaunan dan ranting tak langsung meninggalkan kandang. Dokter dan keeper memang sengaja menanti sepasang kukang itu keluar secara alami. Sekitar 10 menit berlalu, tetapi Tyson, panggilan salah satu kukang pejantan, masih merasa nyaman di dalam. Tangan keeperyang bersarung menjamah tengkuk kepalanya, mengambil Tyson keluar dari kandang.

Tyson menutup mata, seperti malu-malu melihat manusia di sekelilingnya dan takut dengan terangnya suasana mendungnya siang hari. Wendi Prameswari Manager Animal Care Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menjelaskan bahwa kukang merupakan primata nokturnal. “Dia hidup di malam hari dan matanya tidak bisa melihat pencahayaan,” kata Wendi.

7 open the cage transport

Delapan kukang sumatera yang dilepaskan ke alam saat itu adalah Tamper, Tyson, Amstrong, Partos, yang berkelamin jantan. Sedangkan betinanya adalah Popy, Cute, Willi dan Delion. “Delapan primata itu merupakan barang bukti yang dititipkan di Pusat Rehabilitasi YIARI di Kaki Gunung Salak, Kabupaten Bogor,” ujar Wendi.

Setelah menjalankan serangkaian rehabilitasi selama tiga tahun, dari sekitar 200 ekor kukang yang dikarantina, delapan kukang dinyatakan layak dilepasliarkan. “Hasil pemeriksaan medis akhir, kondisi kesehatan kukang baik, tidak membawa penyakit kondisi tulang dan gigi juga bagus,” tutur Wendi. Kemudian perilakunya sudah liar, sehingga bisa masuk pada tahapan untuk dipulangkan ke habitatnya di alam.

Dibekali radio collar

Kukang yang dilepas dipasangkan radio collar atau alat pelacak untuk memonitor perkembangan perilaku dalam habituasi. Empat bulan yang lalu ada 10 kukang yang telah dilepaskan ke alam tak kembali lagi ke kandang habituasi. “Hasil monitoring menjelaskan bahwa kukang sudah beradaptasi dengan alam,” kata Wendi lagi.

Beruntung, sebagian kukang sitaan sudah ada 113 ekor yang dikembalikan ke alam. Namun, ada juga yang terpaksa harus dalam pengawasan sampai mati. Merehabilitasi kukang korban perdagangan ilegal memang membutuhkan waktu lama. Sebab, saat masuk pusat rehabilitasi Wendi menjelaskan kukang tersebut kondisinya sangat memperihatinkan. “Mereka mengalami dehidrasi, malnutrisi, stres tinggi dan giginya juga sudah terpotong,” kata Wendi.

8

Gigi dipotong dengan menggunakan alat pemotong kuku oleh pelaku perdagangan satwa dilindungi. Tujuannya, agar kukang tidak melukai manusia.Beberapa ada yang berhasil ditambal giginya agar bisa memakan semua tanaman yang tersedia di alam.”Sebanyak 150 kukang di pusat rehabilitasi tidak bisa dilepasliarkan karena kondisinya tidak bergigi. Mereka sudah kehilangan sifat keliarannya dan otomatis dibiarkan di sana sampai mati,” tuturnya.

Direktur Program YIARI drh Karmele Liano Sanchez menjelaskan, perdagangan satwa liar selain menjamah pasar besar di Indonesia kini mulai diperdagangkan melalui online. “Hasil pemantauan kami pada komunitas perdagangan hewan di sejumlah akun sosial, pada Mei – Juli 2015 terdapat 400 kukang dipelihara pemilik media sosial,” kata Karmele. Kukang banyak diburu untuk diperjualbelikan dan dijadikan hewan peliharaan. “Mereka memanggap status sosialnya semakin tinggi jika memelihara satwa itu,” tuturnya.

10 climb the tree

YIARI sendiri saat ini telah memoratorium menerima kukang sitaan lantaran kelebihan kuota. “Tahun 2014 lalu kami pernah menerima 238 ekor dalam skali penangkapan dan penangkapan berikutnya 30 dan 80 ekor di tahun yang sama. Ini yang membuat kami kewalahan,” jelasnya.

Program pelepasliaran kukang hasil perburuan liar ini diharakan bisa menambah dan mempertahankan jumlah populasi kukang di alam. Sementara itu Pelaksana Evaluasi Hutan Seksi III BKSDA Bengkulu-Lampung Ilhamudin menjelaskan, adanya pelepasliaran ini berefek pada menurunnya perburuan liar. “Di Batu Tegi ini sudah pernah dilepaskan ular piton, kukang, ciamang dan beruang, dampaknya bisa menimbulkan efek takut pelaku,” tuturnya.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait