Kukang Menyedihkan

10 Sep 2013
Admin YIARI

Kukang Menyedihkan

oleh | Sep 10, 2013

03 September 2013 YIARI mendapat serahan satwa dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak, satwa tersebut seekor Kukang (belum teridentifikasi jenisnya karena rambut sudah dalam keadaan rontok & bleaching), Kukang tersebut dalam kondisi sekarat dengan kondisi fisik malnutrisi, jari tangan patah, dislokasi pada kaki, gigi terpotong, luka terbuka pada bagian pantat yang biasanya ditemukan pada satwa yang terlalu lama dikandang sempit dan sangat kurus tercatat berat hanya 500gram, berat ideal Kukang adalah rata-rata sekitar 700 gram.

Kukang menyedihkan ini sedang menjalani perawatan intensif oleh team medis YIARI, berdasarkan laporan pihak TNGHS Kukang tersebut ditemukan oleh warga dan kemungkinan terlindas oleh kendaraan bermotor. Melihat kondisi fisik kemungkinan satwa dilindungi ini kabur atau sengaja dibuang oleh pemiliknya. Keberadaan Kukang seperti inilah yang selalu terjadi, Kukang terus diburu karena angka permintaan masyarakat terus meningkat. Status satwa Kukang di Indonesia adalah dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 Tahun dan denda Rp. 100 jt.
Populasi Kukang dialam terus berkurang, hal mudah yang bisa kita lakukan adalah “STOP Eksploitasi Kukang”.
Salam Lestari

Ayut Enggeliah E.

Education & Media Staff

International Animal Rescue Indonesia

Curug Nangka, Kp.Sinarwangi, Ciapus, Bogor, Indonesia
Tel: +62 (0)251 8389232

yayasaniarindonesia.blogspot.com 

Untuk mengetahui informasi detail tentang Yayasan IAR Indonesia silahkan join di: 

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait