IAR Soroti Pembukaan Lahan PT MPK

20 Feb 2017
Heribertus Suciadi

IAR Soroti Pembukaan Lahan PT MPK

oleh | Feb 20, 2017

KETAPANG – Ketua International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Tantyo Bangun, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai habitat orangutan yang kian sempit akibat pembukaan lahan oleh perusahaan. Maka, menurut dia, tidak mengherankan jika banyak orangutan yang merusak kebun warga dan berkonflik dengan manusia.

Salah satu habitat yang terancam akibat pembukaan lahan, disebutkan dia, adalah di Kecamatan Muara Pawan. “Kami mengkhawatirkan masa depan orangutan, terlebih setelah perusahaan dengan konversi hutan habitat yang masif seperti PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) masuk,” kata Tantyo, beberapa waktu lalu.

Kekhawatirannya bukan tanpa alasan. Rencana pembukaan lahan perkebunan seluas hampir 30 ribu hektare oleh PT MPK jelas mengancam eksistensi orangutan. Lahan yang akan mereka olah menjadi perkebunan, menurut dia, merupakan tanah gambut dan rumah bagi lebih dari seribu individu orangutan.

Ia menjelaskan, data hasil temuan Flora Fauna International – Indonesia Program pada pemetaan gambut pada tahun 2007, 2008, dan 2011, menunjukkan bahwa tanah pada konsesi PT MPK sebagian besar merupakan gambut dalam. “Bahkan, ada kubah gambut sedalam 14 meter,” jelas Tantyo.

Berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, ditegaskan dia, melarang pengolahan lahan gambut dengan ketebalan 3 meter atau lebih. Pasal baru tersebut, diingatkan dia, juga menegaskan larangan membuat saluran drainase yang mengakibatkan gambut menjadi kering, membakar, dan atau mengakibatkan terlampauinya kriteria baku kerusakan ekosistem gambut.

Ia juga mengungkapkan, pembukaan lahan ini juga berisiko meningkatkan kebakaran hutan. Dia mengingatkan kembali sejarah titik panas di sekitar konsesi PT MPK selama 5 tahun terakhir mencapai ratusan titik. Hal ini, menurut dia, diperparah dengan adanya aktifitas ilegal seperti penambangan kayu di wilayah konsesi PT MPK.

“Dampak pembukaan lahan gambut bukan hanya kepada orangutan, tetapi juga kepada masyarakat di sekitar areal hutan konsesi MPK. Lahan gambut mempunyai fungsi hidrologi yang penting sebagai penyimpan cadangan air tawar yang cukup besar,” ujarnya.

Tantyo menegaskan, pembukaan lahan gambut atau pembuatan kanal di lahan gambut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, kebakaran, dan kebanjiran. Risiko tersebut, menurut dia, terjadi karena kondisi tanah tidak mampu lagi menahan limpahan air hujan yang masuk. “Hal ini tentu saja akan merugikan masyarakat sekitar,” kata dia.

Tantyo berharap Pemerintah Pusat menjalankan moratorium gambut seperti yang diamanatkan Presiden. “Kami berharap moratorium ini dilaksanakan dengan tidak lagi melakukan kegiatan baru di lahan gambut,” harapnya. “Fokus kita saat ini bukan hanya orangutan, tapi bagaimana kondisi alam yang seimbang dapat membuat masyarakat hidup sejahtera,” tambahnya.

Sebelumnya, IAR Indonesia telah menyelamatkan satu individu orangutan di Jalan Ketapang Tanjungpura KM 9, Dusun Pematang Merbau, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, akhir Januari lalu. Orangutan jantan dewasa dengan berat sekitar 60 kilogram ini dievakuasi karena merusak ratusan batang tanaman nanas milik Yansyah.

Lokasi kebun yang dirusak orangutan ini berdekatan dengan area pembukaan lahan oleh PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK). Diduga orangutan ini lapar dan terusir dari habitatnya karena pembukaan lahan dan masuk ke kebun nanas milik warga untuk mencari makan.

Menindaklanjuti laporan dari warga, IAR menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi di lapangan. Hasilnya, ditemukan satu individu orangutan dan sekitar 200 tanaman nanas siap panen dirusak oleh orangutan tersebut. Khawatir terjadi hal buruk terhadap orangutan tersebut, tim IAR Indonesia akhirnya memutuskan mengevakuasi. (afi)

Sumber http://www.pontianakpost.co.id/iar-soroti-pembukaan-lahan-pt-mpk

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait