Setelah Jalani Rehabilitasi, 17 Kukang Dilepasliarkan di TNGC

31 Mei 2017
Risanti

Setelah Jalani Rehabilitasi, 17 Kukang Dilepasliarkan di TNGC

oleh | Mei 31, 2017

Sumber : prfmnews.com

BANDUNG-17 kukang Jawa (Nycticebus javanicus) korban perdagangan online dilepasliarkan di hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/5/2017). Pelepasliaran ini merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Subdirektorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa Yayasan IAR Indonesia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dan TNGC.

17 primata tersebut terdiri dari 10 betina dan 7  jantan. Sebelum dilepasliarkan, Ditjen Gakkum KLHK dan Kepolisian Resort Majalengka menyita satwa tersebut dari pedagang yang menjualnya lewat Facebook. Seperti diketahi, kuakgn merupakan satwa yang termasuk di antara 25 jenis primata paling terancam punah di dunia.

“Kini kondisi fisik dan perilaku kukang telah layak untuk dilepasliarkan, setelah sebelumnya mereka menjalani masa karantina dan rehabilitasi di kaki Gunung Salak, Bogor sekaligus untuk menyesuaikan iklm,” ungkap Nur Purba Priambada.
Menurutnya, saat diselamatkan konsidi  kukang mengalami stres, dehidrasi dan malnutrisi. Hal itu disebabkan oleh penempatan dalam kandang yang sempit dan pakan yang tidak sesuai.

“Jumlah total kukang yang diselamatkan ada 19 ekor. Namun, dua diantaranya (satu bayi dan dewasa) mati karena kondisi kesehatan yang buruk. Mereka mati saat tiba di Pusat Rehabilitasi,” terangnya dikutip Pikiran Rakyat, Minggu (28/5/2017).

Pelepasliaran kukang jawa di TNGC sendiri merupakan salah satu strategi untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang kini jumlahnya semakin berkurang. Dengan luas sekitar 15.500 hektar, TNGC merupakan kawasan konservasi yang memiliki ekosistem hutan hujan tropis dan berfungsi sebagai kawasan pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah.

 

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait