BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia Selamatkan Bayi Orangutan di Hulu Sungai

27 Jul 2019
Heribertus Suciadi

BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia Selamatkan Bayi Orangutan di Hulu Sungai

oleh | Jul 27, 2019

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bekerja sama dengan International Animal Rescue (IAR) Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan peliharaan dari Dusun II Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Rabu (24/7/19).

Orangutan berjenis kelamin betina ini oleh pemiliknya diberi nama Kenaya. Bayi orangutan korban pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi ini diperkirakan berusia 1 tahun. Kenaya dipelihara oleh seorang warga dusun bernama Yance. Dia mengaku menemukan bayi orangutan ketika sedang menebang pohon di Bukit Kenaya. Dalam keterangannya, induknya ditemukan mati dan karena kasihan, dia kemudian membawa bayi orangutan ke rumahnya dan kemudian dipeliharanya. Selama empat bulan Kenaya dia pelihara dalam kondisi leher dirantai di sebatang pohon di belakang rumah dekat kandang babi. Sebagai makanannya, Kenaya menyantap nasi dan lauk yang biasa dimakan oleh pemeliharanya.

Kegiatan penyelamatan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan ada penduduk desa yang memelihara orangutan di Desa Krio Hulu. Menanggapi laporan ini, IAR Indonesia mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi laporan. Hasilnya memang ada seorang warga yang memelihara orangutan secara ilegal di rumahnya. Menindaklanjuti hasil verifikasi, tim gabungan Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia segera menuju lokasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut. Dari pemeriksaan singkat di lokasi oleh dokter hewan IAR Indonesia yang turut serta dalam kegiatan ini, Kenaya didiagnosis menderita penyakit kulit dan diduga menderita penyakit pernapasan

Kenaya saat ini dibawa ke IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang yang memiliki fasilitas pusat rehabilitasi satwa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kenaya akan menjalai masa karantina selama 8 minggu. Selama masa ini, Kenaya akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Kenaya tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.

Walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Padahal pada kasus pemeliharaan bayi orangutan, hampir dapat dipastikan bahwa induk orangutan dibunuh untuk mendapatkan anaknya. Normalnya, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun. Selama anaknya belum berusia cukup untuk hidup mandiri, induk orangutan akan menjaga anaknya.

Pernyataan Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia

“Kita bisa melihat perubahan yang sangat positif di masyarakat ketapang karena jumlah orangutan yang dipelihara semakin sedikit dan masyarakat di ketapang semakin paham dan mengerti mengenai pentingnya perlindungan orangutan. Kita sangat mengapresiasi peran dari masyarakat dalam melaporkan keberadaan orangutan yang menjadi satwa yang diperdagangkan dan dipelihara secara illegal.”

Pernyataan Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat

“Masih seringnya dijumpai pemeliharaan orangutan oleh masyarakat dan gangguan terhadap habitatnya harus menjadi peringatan bagi kita para pejuang konservasi bahwa ternyata mindset masyarakat terhadap perlindungan tanaman dan satwa liar(TSL) dilindungi belum terbentuk secara memadai. Kegiatan-kegiatan penyelamatan yang selama ini sudah dilakukan akan terus berulang dan berulang kembali. Sudah saatnya kini kita juga harus lebih fokus pada pembentukan persepsi dan perilaku masyarakat yang benar terhadap konservasi TSL dilindungi. Untuk itu kampanye dan pendidikan lingkungan mestinya dijalankan lebih masif lagi termasuk kepada generasi muda dan anak-anak sekolah. Kedepannya diharapkan masyarakatlah yang akan menjadi pejuang-pejuang konservasi.”

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait