Akhirnya Reva Diami Hutan Desa Terbesar di Indonesia

14 Mar 2017
Heribertus Suciadi

Akhirnya Reva Diami Hutan Desa Terbesar di Indonesia

oleh | Mar 14, 2017

Satu Individu Orang Utan Betina Dilepasliarkan

International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Komando Distrik Militer Ketapang, dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang Gadung, memulangkan satu individu orang utan betina ke Hutan Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Senin (6/3).

 

TURUT hadir dalam kegiatan ini, Komandan Rayon Militer (Danramil) Kota dan Matan Hilir Selatan. Keikutsertaan TNI dalam kegiatan pelepasan ini sekaligus menunjukkan komitmen dan dukungan TNI dalam kegaiatan konservasi. Dalam hal ini Kodim 1203 Ketapang sangat mendukung kegiatan pelepasliaran orang utan ini di Hutan Desa Pematang Gadung.

“Dengan ikut serta dalam kegiatan ini, kami sebagai institusi negara di wilayah Ketapang, turut berkomitmen dan memberi kontribusi untuk melestarikan lingkungan demi kesejateraan masyarakat dan melindungi orangutan sebagai salah satu aset Ketapang,” kata komandan Distrik Militer (Dandim) 1203/Ketapang, Letkol Inf Riko Haryanto.

Orang utan yang diberi nama Reva ini diselamatkan dari persawahan milik warga di Desa Pematang Gadung pada 15 Januari 2015 silam. Kondisi Reva sangat memprihatinkan ketika diselamatkan tim gabungan dari BKSDA Ketapang dan IAR Indonesia. Kedua tangan dan keki Reva terikat dan tubuhnya ditemukan banyak luka.

Manager Animal Care IAR Indonesia, drh Ayu Budi Handayani, mengatakan, saat dievakuasi, kondisi Reva kritis. Digambarkan dia, kedua pergelangan kaki dan tangan primata tersebut membengkak karena diikat terlalu lama. Selain itu, dia menambahkan, banyak luka di sekujur tubuhnya. Kondisi lainnya, digambarkan dia, luka sobek yang parah terdapat di jempol kanan, jari tengah tangan kanan, lengan kanan belakang, jari tengah kaki luka beset di punggung, luka lebam bekas pukulan benda tumpul di bagian mata kanan, dan dahi bagian kiri memar dan bengkak.

Ketika dilakukan perawatan yang lebih intensif dan pemeriksaan yang lebih teliti dan dilakuan foto rontgen, mereka mendapati jika Reva ternyata juga mengalami beberapa luka tembak senapan angin di beberapa bagian. Diungkapkan dia, ada peluru di pinggul kiri bagian belakang, paha kanan, tengkuk, punggung, pergelangan tangan kanan, dan jari tengah hewan malang tersebut. “Pada saat itu kami tidak yakin Reva bisa diselamatkan atau tidak,” katanya.

Setelah menjalani perawatan selama 1,5 bulan kini dipastikan dia jika kondisi Reva sudah pulih dan siap untuk dipulangkan ke habitat asalnya. “Kondisi Reva saat ini sudah bagus, luka-lukanya sudah pulih dan tingkat stresnya sudah berkurang jauh,” jelas Ayu.

Pelepasan orang utan ini disambut positif oleh warga Desa Pematang Gadung. Mereka sangat bersemangat melihat Reva pulang ke habitatnya. Mayarakat Desa Pematang Gadung memang meminta agar Reva dilepas di Hutan Desa Pematang Gadung.

Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang Gadung, Abadi, mendukung kegiatan pelepasan orang utan ini. “Kami menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan pelepasan orang utan ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dan IAR Indonesia,” ujarnya. “Seperti yang kita ketahui, orang utan adalah satwa dilindungi yang hanya ada di dua negara di dunia dan hanya ada di dua pulau di Indonesia, dan Pematang Gadung merupakan salah satu tempat hidup mereka. Dengan potensi ini, kami berharap adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait agar dapat mendukung pengembangan potensi yang kami miliki, seperti ekowisata misalnya,” tambahnya.

Hutan Desa Pematang Gadung seluas 14 ribu Hektare ini merupakan hutan desa terluas di Indonesia dan merupakan rumah besar bagi beragam populasi satwa liar. Hasil survei tim IAR Indonesia pada tahun 2012 menyatakan bahwa Hutan Desa Pematang Gadung dihuni oleh sekitar 500 individu orang utan. Hutan desa dengan potensi keaneragaman hayati yang tinggi ini, digadang-gadang untuk menjadi tujuan wisata berbasis ekologidi Kabupaten Ketapang.

 

Sumber, http://www.pontianakpost.co.id/akhirnya-reva-diami-hutan-desa-terbesar-di-indonesia

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait