3 Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung

7 Mar 2017
Heribertus Suciadi

3 Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung

oleh | Mar 7, 2017

KALIMANTAN BARAT, SATUHARAPAN.COM – International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melakukan pelepasan tiga individu orangutan (Pongo pygmaeus) di resort Riam Berasap, kawasan Taman Nasional Gunung Palung pada Rabu (22/2).

Tiga orangutan ini bernama Brown, Kokom, dan Zola. Mereka sebelumnya telah diselamatkan oleh IAR Ketapang dan BKSDA Kalbar beberapa waktu lalu. Brown diselamatkan dari Desa Sungai Awan Kiri pada tanggal 27 Desember 2017 dan Kokom diselamatkan dari kebun karet milik warga di Sumber Priangan, Kecamatan Nanga Tayap pada tanggal 30 November 2016 silam.

Dari ketiga orangutan itu Zola merupakan orangutan liar terakhir yang diselamatkan oleh IAR Indonesia. Dia diselamatkan dari perkebunan nanas milik warga di Desa Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang pada 30 Januari 2017 lalu. Orangutan jantan dewasa dengan berat sekitar 60 kilogram ini dievakuasi lantaran merusak ratusan tanaman nanas milik warga. Lokasi kebun yang dirusak orangutan ini berdekatan dengan area pembukaan lahan oleh PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (PT. MPK). Diduga orangutan ini lapar dan terusir dari habitatnya karena pembukaan lahan dan masuk ke kebun nanas milik warga untuk mencari makan.

Penyelamatan ketiga orangutan ini mengindikasikan kondisi orangutan yang makin terhimpit oleh masifnya pembukaan hutan untuk tanaman industri. Ketua IAR Indonesia, Tantyo Bangun sendiri mengungkapkan kekhawatirannya mengenai habitat orangutan yang kian sempit.

“Kami mengkhawatirkan masa depan orangutan, terlebih setelah perusahaan dengan ekspansi lahan yang masif seperti PT MPK masuk,” kata Tantyo Bangun.

“Jika hal ini dibiarkan, populasi orangutan akan berkurang drastis dan akan punah di luar area kawasan lindung. Padahal lebih dari 70 persen populasi orangutan berada di luar kawasan lindung. Untuk itulah perlu adanya komitmen yang jelas dari perusahaan, masyarakat, pemerintah dan LSM untuk menjaga populasi tersebut,” imbuhnya.

Saat ini hutan gambut tempat salah satu populasi terbesar orangutan Kalimantan terancam keberadaannya. Hutan Kubah Gambut Sungai Putri di utara Kota Ketapang saat ini sedang dalam proses pembuatan kanal yang dipercaya akan mengeringkannya untuk ditebang habis menjadi hutan tanaman industri. Berdasarkan hasil survei populasi tahun 2012-2013, ada lebih dari 1000 individu orangutan di sana.

Dengan terbukanya hutan Sungai Putri, orangutan akan terdesak ke kebun-kebun penduduk yang berada di sekeliling hutan gambut dalam Sungai Putri. Pada tahun-tahun sebelum dilakukan upaya pengusahaan hutan di kawasan itu saja, tak kurang dari 38 orangutan harus diselamatkan karena berkonflik dengan kepentingan perkebunan penduduk.

“Dengan dimulainya proses pengusahaan hutan dengan pola tebang habis penanaman buatan, ancaman konflik massal manusia dengan orangutan menjadi nyata,” ungkap Tantyo.

Resort Riam berasap dipilih sebagai tempat pelepasan karena status kawasannya yang berada di Taman Nasional yang dapat menjaga keamaan satwa ini dari konflik dengan manusia. Selain itu hasil survey pakan di sana juga menunjukakn jumlah dan jenis pakan orangutan yang berlimpah. Hal ini diperlukan untuk menjamin orangutan yang dilepaskan mendapat cukup makanan di tempat barunya dan tidak menambah persaingan dengan populasi orangutan asli di TNGP.

Kepala Balai TNGP, Dadang Wardana menyambut baik pada kegiatan pelepasan tersebut.

“Semoga kegiatan pelepasliaran orangutan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak untuk melestarikan orangutan, dan menyadari pentingnya melindungi kawasan Taman Nasional Gunung Palung dan hutan disekitarnya,” kata Dadang Wardana.

“Pada saat ini hutan hutan tempat hidup satwa liar sudah sangat terdesak oleh berbagai kepentingan manusia. TNGP pun yang statusnya dilindungi tidak lepas dari berbagai gangguan. Oleh karena diharapkan dukungan semua pihak untuk melindungi TNGP dan hutan disekitarnya sebagai habitat dan koridor satwa liar khususnya orangutan,” ujarnya. (PR)

 

Sumber, http://www.satuharapan.com/read-detail/read/3-orangutan-dilepasliarkan-di-taman-nasional-gunung-palung

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Kabar YIARI

7
Jul 15, 2024

Flora dan Fauna di Indonesia: Definisi, Jenis, Karakteristik

Hai, sobat #KonservasYIARI! Jika seseorang bertanya, "Apa saja kekayaan alam berupa flora dan fauna di Indonesia?" banyak dari kita akan langsung menyebut Rafflesia arnoldii, anggrek hitam, komodo, dan badak jawa. Nama-nama ini mungkin sudah tidak asing lagi, namun...

7
Jul 4, 2024

Lima Prinsip Kesejahteraan Satwa yang Harus Kamu Ingat!

Pasti Sobat #KonservasYIARI mendambakan hidup sejahtera dan bebas, bukan? Seperti halnya manusia, hewan juga merupakan makhluk hidup yang berhak menikmati kehidupan yang bebas dan sejahtera. Kesejahteraan hewan, yang dikenal dengan lima prinsip kebebasan...

7
Jun 26, 2024

Hutan Mangrove, Rumah bagi Biota dan Fauna yang Mesti Dilindungi

Fungsi hutan mangrove ternyata lebih banyak daripada yang kita duga, fungsi dan perannya tidak hanya melulu menahan laju abrasi pantai. Sebab, berbagai jenis biota dan fauna menghuni kawasan ekosistem satu ini, memberi manfaat bagi lingkungan maupun untuk...

Artikel Terkait